SIM KELILING, MANGKAL DI KANTOR CAMAT WONGSOREJO TIAP HARI RABU
WONGSOREJO – Bertempat di halaman kantor kecamatan Wongsorejo, saat ini, Rabu, (3/2/2021), pagi. Dilaksanakan kegiatan pelayanan perpanjangan SIM On line, SIM A dan SIM C oleh SATPAS Banyuwangi.
” Bagi masyarakat yang akan memperpanjang SIM, wajib membawa SIM yang lama dan fotocopi e-KTP “. Kata Baursim SATPAS Banyuwangi, Bripka Putu Yuli, melalui Aiptu Eko Supriyo.
Aiptu Eko Supriyo menambahkan, bahwa, disini hanya melayani SIM.A dan C, untuk SIM B dan SIM yang sudah lewat masa berlakunya, atau sudah mati. Tidak bisa di urus di sini, harus ke kantor SATPAS Banyuwangi ” imbuhnya.
Salah seorang warga desa Sumber Kencono, bernama As’ari juga mendatangi mobil SIM keliling guna memperpanjang SIM miliknya yang akan habis masa berlakunya. ” punya Saya habis 15 hari lagi, dari pada ke Banyuwangi, kesini aja lebih dekat, ” tuturnya.
Andika warga desa Sidodadi, juga merasa senang dengan adanya mobil SIM keliling ini, ” Terimakasih banyak kepada Kapolres dengan adanya pelayann SIM keliling ini, dan saran Saya, kalau bisa dilaksanakan di tiap kelurahan, mohon direspon pak kapolres, ” harap Andika.
SIM JEMPOL (pelayanan SIM Jemput Bola), selain dilaksanakan di Wongsorejo pada tiap hari Rabu, juga dilaksanakan di kecamatan Gambiran pada hari Senin, di Kalibaru, pada hari Selasa, di Silir Agung, pada hari Kamis dan pada hari Jum’at, dilaksanakan di Kecamatan Muncar.
Pelaksanaan SIM keliling tetap memeperhatikan menggunakan Protokol kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. [HP].