

WONGSOREJO – Masa pengabdian kepala desa Sumber Anyar kecamatan Wongsorejo akan berakhir awal Desember 2020. Oleh karenanya BPD, dan staf desa mendapat arahan dari Fredy Budi Muljo S.Ap. Kasubag. Aparatur dan Kelembanggan desa bagian Pemerintahan desa Setda Kabupaten Banyuwangi.
Senin, [ 2/ 3 ] bertempat di balai desa Sumber Anyar dilaksanakan Monev Persiapan Pilkades serentak 2020. Rapat tersebut selain dihadiri BPD dan Staf desa, Hadir pula Kades Sumber Anyar. M. Niwi, Camat Wongsorejo, Dra. Sulistyowati. MM .
Dalam arahannya, Kasubag. Aparatur dan Kelembagaan desa bagian Pemerintahan desa Setda Kabupaten Banyuwangi, Fredy Budi Muljo menjlentrengkan perihal peraturan dan UU tentang pilkades serentak.
Menurut Fredy, ada 8 desa yang akan melaksanakan pilkades 2020, selain desa Sumber Anyar. Yaitu desa Tegalarum Sempu, Kedunggebang Tegaldlimo, Gambiran, Bulu Agung Siliragung, Sumbersari Srono, Licin dan Jelun kec. Licin.
Sedangkan kapan persisnya belum dapat di tentukan namun hanya diperkirakan pada bulan Oktober atau November seusai pilbup Banyuwangi.
Fredy juga mengingatkan perihal syarat – syarat menjadi calon, terkait Anggaran, DPT dan wajib pemilih. Dikesempatan yang sama, Sulistyowati. MM camat Wongsorejo juga mengharapkan pilkades di desa Wongsorejo berjalan lancar, aman dan kondusif. [planetfm]